INVESTASI BODONG RUGIKAN MASYARAKAT TRILYUNAN RUPIAH

Bekerjasama dengan OJK dan Polda DIY, Fakultas Ekonomi (FE) UNY menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi kepada Civitas UNY, Kamis (19/9) lalu. Acara yang diinisiasi Gerakan Cerdas Keuangan (GCK) pimpinan dosen FE UNY Dr. Ratna Candra Sari ini dibuka oleh Kepala OJK DIY, Untung Nugroho. Untung menegaskan berbagai cara sudah selalu diupayakan OJK untuk mengatasi permasalahan investasi bodong maupun pinjaman online. “Ditutup satu, nanti muncul lagi tapi dengan nama lain. Bahkan tak selamanya melek literasi ilmiah bisa menjamin selamat dari penipuan," terangnya.

 

Dalam sambutannya, Dekan FE UNY Dr. Sugiharsono menyampaikan apresiasinya kepada OJK dan Polda DIY. "Penipuan dengan modus investasi ilegal tidak hanya menimpa mereka yang tidak berpendidikan. Kaum akademisi dan bergelar doktor pun tak luput menjadi korban. Polda dan OJK sudah bekerja keras mengedukasi masyarakat dan juga menindak pelaku," terangnya.

 

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda DIY Kompol Sarwendo dan Kasubag Informasi dan Pendidikan OJK Moeslem Tendri Sujatmiko menjadi pemateri utama pada acara sosialisasi yang dihadiri 50 dosen di lingkungan UNY tersebut. Moeslem menyebut, penipuan investasi bodong sudah menimbulkan kerugian yang cukup besar. “Perkiraan kerugian akibat investasi bodong: 88,8 T dari tahun 2008 s.d. 2018.

 

Moeslem mengungkapkan, saat ini 13 kementerian dan lembaga negara sudah bergabung dalam Satgas Waspada Investasi (SWI). “Selain OJK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaaan, Kepolisian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sekarang sudah bergabung BI, Kemenag, PPATK, Kemenristekdikti, Kemendikbud, dan Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.

 

“Jadi misal ada aduan dari masyarakat terkait jasa umroh, maka kita juga menggandeng Kementerian Agama untuk perizinannya, dan PPATK untuk mengetahui ke mana saja aliran dana dari pemilik, sehingga bisa dihitung berapa yang bisa dikembalikan,” katanya. Sarwendo mengajak untuk selalu memastikan legalitas perusahaan dan produknya. “Pastikan juga produk perusahaan tersebut nyata. Selalu gunakan kecerdasan emosi, logika, dan juga spriritual, sehingga kita tidak mudah terbujuk rayuan,” pesannya. (fadhli)