Sosialisasi e-Filing oleh Direktorat Jenderal Pajak di Tax Centre FE UNY, Bayar Pajak menjadi lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah.
Submitted by Ponty2 on Tue, 2015-03-03 11:05Electronic Filling Identification Number (e-FIN) merupakan identitas digital yang digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak e-Filling. Penggunaannya menjadi penting sebagai kunci bagi Wajib Pajak untuk melakukan prosedur e-Filing. Wajib Pajak dapat mengajukan e-FIN ini di Kantor Pelayanan Pajak di seluruh Indonesia dan hanya perlu memiliki satu seumur hidup. Tetapi ketidaktahuan Wajib Pajak (WP) terhadap e-FIN menyebabkan banyak WP yang lupa dengan e-FIN-nya sehingga tidak bisa melakukan e-Filing.


