Mahasiswa PK Pendidikan Akuntansi FEB UNY Terapkan Problem Based Learning di SMKN 1 Godean, Bekali Siswa Akuntansi Kuasai Regulasi Pajak untuk Ekonomi Berkelanjutan

SLEMAN — Sebagai bentuk inovasi pembelajaran di kelas, Dinda Ayu Anggraeni, mahasiswa Praktik Kependidikan (PK) Program Studi Pendidikan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Yogyakarta, menerapkan model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) pada mata pelajaran Administrasi Pajak bagi siswa kelas XI AKL 1 SMKN 1 Godean Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada 2 September 2026 di ruang kelas XI AKL 1 SMKN 1 Godean, dengan sasaran peserta didik kelas XI AKL 1 yang telah memiliki bekal pengetahuan tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), NPWP, dan SPT. Kegiatan PK ini menjadi bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) .

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman konsep perpajakan sekaligus mengasah keterampilan berpikir kritis, kolaborasi, dan analisis siswa secara interaktif. Materi yang dibelajarkan berfokus tentang Surat Ketetapan Pajak (SKP) , meliputi SKPKB, SKPKBT, SKPLB, SKPN, dan Surat Tagihan Pajak (STP). Proses pelaksanaan diawali dengan pembagian siswa ke dalam kelompok kecil beranggotakan 4–5 orang. Setiap kelompok menerima Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) yang berisi tabel perbandingan dan kasus-kasus perpajakan, seperti kesalahan hitung SPT yang berujung pada penerbitan STP, prosedur pembetulan SKP, serta mekanisme restitusi ketika terjadi kelebihan pembayaran pajak. Siswa diminta berdiskusi untuk menganalisis dasar penerbitan, menghitung sanksi administrasi, dan menyimpulkan perbedaan setiap jenis surat ketetapan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi presentasi hasil diskusi kelompok, di mana kelompok lain memberikan tanggapan, dan ditutup dengan penguatan materi oleh mahasiswa PK. Pihak yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi mahasiswa PK sebagai fasilitator, guru pamong sebagai pendamping, serta seluruh siswa kelas XI AKL 1 sebagai peserta didik.

Melalui metode PBL ini, siswa kelas XI AKL 1 SMKN 1 Godean dapat memahami regulasi pajak dan dinamika profesi akuntansi perpajakan secara lebih nyata dan aplikatif. Hasil pembelajaran menunjukkan bahwa siswa mampu mengidentifikasi perbedaan mendasar antara SKPLB dan SKPN, menghitung taksiran sanksi administrasi, serta menjelaskan prosedur pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Dampak positifnya, kegiatan ini melatih kemampuan critical thinking, gotong royong, serta public speaking siswa yang sangat berguna untuk kesiapan kerja di dunia industri dan profesi (SDG 8). Bagi instansi sekolah, inovasi metode pembelajaran ini memberikan variasi model mengajar yang partisipatif dan berpusat pada peserta didik, sehingga turut mendukung terciptanya pendidikan vokasi yang berkualitas (SDG 4).

Simulasi pembelajaran interaktif ini diharapkan dapat terus diadaptasi dalam kegiatan belajar mengajar di SMKN 1 Godean. Harapannya, pemahaman yang kuat mengenai regulasi perpajakan ini dapat memotivasi siswa untuk menjadi tenaga profesional yang kompeten dan memiliki kesadaran hukum pajak yang tinggi, serta siap bersaing di dunia kerja maupun berkontribusi pada perekonomian nasional di masa depan.